Pengurus Koorcam se-Kota Batu Dikukuhkan

Ketua Umum KONI Kota Batu, Drs Mahfud saat mengukuhkan pengurus Koorcam tiga kecamatan.

BATU- Penghujung tahun 2019, Koordinator Olahraga Kecamatan (Korcam) dikukuhkan oleh Ketua Umum KONI Kota Batu, Drs Mahfud di Hotel Aster Kota Batu, Selasa (31/12/2019). Koorcam Junrejo, Koorcam Batu dan Koorcam Bumiaji ini akan bersama-sama memajukan olahraga di Kota Batu hingga nanti tahun 2022.

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Camat Junrejo Arief  Rachman Ardyasana S STP serta Kepala Desa Lurah se Kota Batu dan pengurus KONI Kota Batu. Usai mengukuhkan kepengurusan Koorcam, Mahfud menegaskan bahwa keberadaan mereka sangat penting bagi perkembangan olahraga di wilayah, khususnya di desa-desa dan kecamatan.

“Bagi kami keberadaan Koorcam sangat penting dikarenakan berdasarkan amanah Gubernur Jatim Dra Hj Khofifah Indarparawansa MSi pada waktu penutupan Porprov pada bulan Juli lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan Porprov yang semula ditetapkan gubernur sebelumnya, dilaksanakan 4 tahun sekali, diubah dikembalikan menjadi dua tahun sekali,” terang Mahfud.

Berkaitan dengan hal tersebut, gubernur kemudian meminta  kepada Kabupaten dan Kota diseluruh Jatim untuk menyelenggarakan Porkab (Pekan Olahraga Kabupaten) dan Porkot (Pekan Olahraga Kota) sebagaimana diamanatkan dalam UU sistem keolahragaan nasional , nomor 3 tahun 2005 yang berbasis kecamatan, desa dan kelurahan.

“Amanat gubernur jelas, kabupaten dan kota harus menyelenggarakan Porkot atau Porkab yang berbasis Kecamatan, Desa dan Kelurahan, oleh sebab itu Koni Kota Batu sebagai mitra pemerintah kota akan melaksanakan amanat ini dengan menyelenggarakan Porkot dua tahun sekali,” kata Mahfud.

Hal ini sudah mendapatkan persetujuan dari anggota KONI Kota Batu, yakni cabang olahraga (cabor) dalam Rapat Anggota yang dilaksanakan pertengahan bulan Desember 2019 lalu.

Waktu pelaksanaan Porkot ini akan  dilaksanakan bergantian dengan Porprov. Kalau Porprov dilaksanakan tahun ganjil, maka Porkot dilaksanakan tahun genap.  “Kota Batu akan melaksanakan Porkot pada tahun 2020,” kata Mahfud.

Tanggungjawab pelaksanaan Porkot ini berada ditangan Pemerintah Kota atau Kabupaten, namun pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan oleh KONI Kota Batu. “Sebagai mitra Pemkot akan mengikuti ketentuan UU ini, dalam program KONI yang ditetapkan rapat anggota, pelaksanaan Porkot sudah disetujui seluruh anggota KONI dalam hal ini Cabor,” katanya.

Sebab itu, Mahfud berharap bantuan dari Kepala Desa, Camat se Kota Batu untuk membantu pengurus Koorcam untuk mengoordinasikan keikutsertaan daerah masing-masing dalam Porkot ke VI tahun 2020. (HMS)