Dewan Kehormatan Ingatkan Transparansi Pengelolaan Anggaran

Didik Mahmud, Dewan Kehormatan saat memberikan sambutan dalam Peningkatan Sumberdaya Manusia, Pengurus Cabang Olahraga dan Pengurus KONI Kota Batu tahun 2019 yang dilaksanakan di Tawangmangu, Sabtu (30/11/2019) malam.

TAWANGMANGU- Dewan Kehormatan KONI Kota Batu mengingatkan seluruh pengurus Cabang Olahraga untuk membenahi manajemen organisasi, termasuk pengelolaan anggaran yang menggunakan APBD.

Karena jika penggunaannya tidak jelas, maka pilihannya hanya ada dua, yakni harus mengembalikan besaran anggaran yang tidak jelas penggunaannya atau menjadi catatan BPK.

Hal tersebut dikemukakan oleh Dewan Kehormatan KONI Kota Batu, Didik Mahmud dalam pembukaan Peningkatan Sumberdaya Manusia, Pengurus Cabang Olahraga dan Pengurus KONI Kota Batu tahun 2019 yang dilaksanakan di Tawangmangu, Sabtu (30/11/2019) malam.“Harus dibenahi dengan penuh  transparansi,partisipasi dan akuntabilitas,” ujar Didik.

Dihadapan seluruh pengurus cabang olahraga, Didik mengatakan sepakat dengan rencana KONI Kota Batu melakukan diseminasi olahraga prestasi untuk penguatan pendidikan karakter kepada seluruh Kepala Sekolah di Kota Batu.

Rencana ini menurut Didik mengingatkannya pada almarhum Farid, pengurus Cabor Bridge yang mengawali dengan mengenalkan olahraga ini ke sekolah-sekolah, hingga akhirnya jumlah atlet bridge bertambah banyak. “Sebagai penyeimbang dari program KONI ini, saya minta sekolah jangan menutup diri untuk cabor yang akan mencari bibit atlet,” tegas anggota DPRD Kota Batu ini.

Kesempatan bertemu seluruh pengurus KONI dan Cabor ini dimanfaatkan Didik untuk juga mengingatkan mengenai fasilitas penunjang olahraga. Didik menceritakan saat ia menjadi Ketua KONI Kota Batu, saat itu ia setiap tahun mensuport Paralayang dengan membeli parasut.

Saat itu harga satu parasut berkisar Rp 23 juta sekarang sudah mencapai Rp 38 juta. “Kewajiban Pemkot Batu memberikan fasilitas, kewajiban kita mencetak atlet berprestasi,” ujarnya. Ia mengatakan KONI Kota Batu pernah melontarkan pembangunan kolam renang berstandart internasional di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo.

Diperkirakan pembangunan akan menghabiskan anggaran Rp 22 miliar , namun rencana ini gagal. “Satu lagi jaga kebersamaan, kekompakan dan satu persepsi, jangan gegeran,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa cabor selain boleh menggunakan anggaran pemerintah, bisa juga mencari sponsor. (mh)